TANJUNG REDEB – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau telah membentuk tim Posko Pemilu. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran selama proses Pilkada di Kabupaten Berau, khususnya terkait politik uang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Dedi, menjelaskan bahwa pembentukan Posko Pemilu ini merupakan inisiatif strategis Kejari Berau dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada.
“Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran, terutama yang terkait dengan politik uang. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan jujur dan adil,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa salah satu fokus utama Posko Pemilu adalah menangani laporan terkait praktik politik uang yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
“Kami sangat serius dalam menangani kasus politik uang. Posko ini akan menerima laporan dari masyarakat terkait segala bentuk pelanggaran Pilkada, dan kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.
Menurut Dedi, perlindungan identitas pelapor ini merupakan langkah penting untuk mencegah intimidasi atau ancaman terhadap mereka yang berani melaporkan pelanggaran.
“Kami memahami bahwa ada kekhawatiran dari masyarakat terkait kemungkinan adanya intimidasi jika mereka melaporkan pelanggaran. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi dengan ketat,” tegasnya.
Selain itu, Posko Pemilu ini juga akan berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih lanjut mengenai peraturan Pilkada, termasuk sanksi-sanksi bagi pelanggar.
Kejari Berau berharap, dengan adanya Posko Pemilu, masyarakat akan lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas proses demokrasi di Berau.
Dengan adanya Posko Pemilu, Kejaksaan Negeri Berau berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, serta mendorong masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang mereka temui. (Fery)