Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauHukum Kriminal

KPMKB Samarinda Surati Kapolri, Desak Polres Berau Sampaikan Perkembangan Kasus

ZonaTV
102
×

KPMKB Samarinda Surati Kapolri, Desak Polres Berau Sampaikan Perkembangan Kasus

Sebarkan artikel ini
4e0b24ab img 3874
IKLAN VIDEO LIST

Samarinda – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda angkat suara terkait belum adanya kejelasan hukum atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam Surat Keputusan Nomor 705 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif dasar air bersih Perumda Batiwakkal.

Ketua KPMKB Samarinda, Oki, menyampaikan bahwa keresahan dan kekecewaan masyarakat kian meningkat lantaran sudah lebih dari enam bulan sejak laporan resmi dilayangkan oleh Pemkab Berau, namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

“Laporan itu sudah disampaikan pada 7 Januari 2025 oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Berau ke Polres Berau. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan hukum yang disampaikan ke publik,”tegas Oki.

Menurutnya, masyarakat berhak tahu sejauh mana aparat penegak hukum bekerja menanggapi laporan resmi, apalagi kebijakan tersebut berdampak langsung kepada publik.

“Kami menilai lambannya proses penyelidikan ini mencederai integritas penegakan hukum, dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,”tambahnya.

KPMKB juga menyayangkan alasan kepolisian yang menyebut kasus ini masuk dalam kategori pidana administrasi dan memerlukan waktu lebih lama untuk pembuktian.

“Alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menunda kejelasan hukum selama berbulan-bulan. Kepolisian memiliki kewajiban menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tidak diskriminatif,”tutur Oki.

Ia menambahkan bahwa penundaan yang tidak beralasan bisa memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan, tekanan politik, atau bahkan kelalaian institusional, apalagi jika subjek hukum adalah pejabat publik.

“Kalau dalam waktu yang wajar tidak ada kepastian hukum, maka patut diduga kasus ini memang sengaja tidak diusut tuntas,”lanjutnya.

Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, KPMKB menyampaikan empat poin sikap tegas:

1. Mendesak Kapolri memberikan atensi kepada Kapolda Kaltim untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Berau dalam menyelesaikan kasus ini.
2. Meminta Kapolri memastikan tidak adanya konflik kepentingan atau tekanan politik yang menghambat proses hukum.
3. Menuntut agar Kapolres Berau menyampaikan perkembangan penyelidikan secara transparan kepada publik.
4. Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat.

“Kami percaya keadilan masih ada di negeri ini, meskipun harus diperjuangkan. Ini bukan hanya demi nama baik pemerintah, tapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum,”pungkas Oki.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan