Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni.
Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa sawit, bukan komoditi yang dapat ditanam di KHTI.
“Ini masih dalam pendalaman, yang jelas sawit tidak boleh berada di KHTI,”
Ujarnya.
Dikatakannya, untuk luasan lahan yang diduduki bibit sawit, berjumlah 10.714 Hektare (Ha).
“Jika tidak sesuai peruntukannya, maka akan kembali dikuasai negara,” tegasnya.
Diungkapkannya, Satgas PKH sendiri berdiri dari sejumlah tim. Yang diketuai langsung oleh Menteri Pertanahan.
“Kegiatan penyegelan ini melibatkan tim dari Pertanahan, Kejaksaan, TNI dan Polri,” tandasnya.
Penulis : Fery