Tanjung Redeb – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, H. Liliansyah, SH, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya kehadiran anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat paripurna. Dalam wawancara usai rapat paripurna terbaru, ia menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menghadiri forum resmi tersebut.
“Seluruh anggota DPRD seharusnya dapat menghadiri rapat paripurna seperti ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Namun sayangnya, saya sering mengamati kurangnya kehadiran para anggota, dan ini seolah dianggap remeh,” ujar Liliansyah.
Ia menyebutkan bahwa rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari jalannya pemerintahan daerah yang harus dihargai dan dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk para pimpinan OPD.
“Saya berterima kasih kepada Bupati yang telah merespons keprihatinan ini. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak OPD yang hadir karena memang itu bagian dari tugas mereka. Rekomendasi DPRD tidak hanya ditujukan kepada Bupati, tapi harus langsung didengarkan oleh OPD yang menjadi pelaksana teknis,” tambahnya.
Menurut Liliansyah, ini bukan pertama kalinya masalah kehadiran menjadi sorotan. Ia menekankan bahwa ke depan, evaluasi akan terus dilakukan agar tidak ada lagi yang menyepelekan kehadiran dalam rapat paripurna.
“Ini tugas negara, dan tidak boleh disepelekan. Setiap kegiatan seperti rapat paripurna harus dianggap serius karena di sinilah kebijakan daerah dibahas dan diputuskan,” tegasnya.
Liliansyah berharap, dengan adanya perhatian dari Bupati dan catatan serius dari DPRD, tingkat kehadiran anggota dewan dan OPD akan meningkat dan dapat membawa perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Berau. (***)
Penulis : Suci
Editor : Fery