Tanjung Redeb – Kerusakan plang nama jalan dan rambu lalu lintas di sejumlah titik di kota Tanjung Redeb menjadi sorotan masyarakat. Tidak sedikit yang meminta perhatian serius dari pemerintah, mengingat kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
“Banyak plang nama jalan dan rambu lalu lintas yang sudah rusak atau tidak berfungsi dengan baik. Hal ini tentu membahayakan pengendara dan bisa memicu pelanggaran,” ujar salah seorang warga, Budi (35), saat ditemui di kawasan H Isa II.
Sementara itu, di tengah gencarnya penindakan pelanggaran lalu lintas oleh kepolisian, masyarakat menilai jika ada pelanggaran yang terjadi akibat ketidaksesuaian atau ketidakberfungsian rambu, pemerintah harus bertanggung jawab.
“Pelanggaran yang terjadi akibat kerusakan rambu atau tidak adanya plang nama jalan seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Jika tidak segera diperbaiki, tentu akan ada konsekuensi hukum yang merugikan masyarakat,” katanya.
Hal ini pun mendapat sorotan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto. Ia meminta agar Dinas terkait segera melakukan pembenahan.
“Jangan berlarut-larut. Hal ini akan berdampak ke masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, harus maksimal memberikan pelayanan,” tandasnya.
Penulis: Fery