Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Kepala Kampung Bisa Dipidanakan Terkait Penyalahgunaan Fee Kayu, Anggota DPRD Berau Tegaskan Pentingnya Transparansi

ZonaTV
161
×

Kepala Kampung Bisa Dipidanakan Terkait Penyalahgunaan Fee Kayu, Anggota DPRD Berau Tegaskan Pentingnya Transparansi

Sebarkan artikel ini
f122c306 b3171971 459b 44d3 968c 29937106c07b
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman, menyoroti persoalan serius yang berkembang di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, terkait fee kayu yang diterima oleh pemerintah kampung.

Dari informasi yang diterima Sakirman, masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatirannya mengenai besaran fee tersebut dan bagaimana dana itu dikelola.

Sakirman menegaskan bahwa fee kayu merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara transparan melalui pemerintah kampung.

“Itu hak masyarakat yang dialokasikan melalui pemerintah kampung,”
Ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu, seorang Kepala Kampung di Kecamatan Segah terjerat kasus hukum karena terbukti menyalahgunakan fee kayu.

“Jika kepala kampung tidak transparan dalam pengelolaan dana tersebut, mereka bisa berisiko dipidanakan, sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Segah,” tegas Sakirman.

Politisi ini juga menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui berapa besar fee yang telah diterima pemerintah kampung serta bagaimana dana itu digunakan.

“Jika ini menyangkut kepentingan masyarakat, ya silakan untuk dipaparkan,” bebernya.

Menurutnya, jika pengelolaan dana tidak jelas, akan muncul kecurigaan di kalangan warga dan bisa menghambat pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika ditutupi, maka kita tidak bisa melarang masyarakat untuk curiga bahwa dana yang ada mungkin digunakan tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan