TANJUNG REDEB – Komitmen penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran kembali diperlihatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Lembaga penegak hukum tersebut secara resmi menyerahkan dana sebesar Rp 935 juta kepada Pemerintah Kabupaten Berau, sebagai hasil pemulihan kerugian keuangan daerah.
penyerahan dilakukan pada Kamis (7/8/2025), langsung dari tangan Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Dalam keterangannya, Gusti Hamdani menegaskan bahwa dana yang diserahkan merupakan hasil dari penanganan perkara pidana khusus yang telah diputus secara hukum tetap. Ia menekankan bahwa orientasi kejaksaan bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara atau daerah yang timbul akibat penyimpangan anggaran.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum yang berakhir di pengadilan. Tapi ini soal bagaimana kita bisa mengembalikan hak publik yang sempat dirugikan,” ungkap Gusti.
Ia juga menyebut, upaya seperti ini merupakan bagian dari peran strategis kejaksaan dalam menjaga ketertiban administrasi dan menjamin bahwa setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya.
“Pemulihan keuangan daerah adalah kerja nyata, bukan simbolis. Kami akan terus mengawal hal ini, sebagai bagian dari tugas institusi dalam menjaga akuntabilitas publik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyambut baik langkah kejaksaan yang dianggap sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan. Pemkab Berau mengapresiasi langkah konkret Kejari dalam membangun tata kelola keuangan yang jujur dan transparan,” ujar Sri.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. Menurutnya, keberhasilan kejaksaan menyelamatkan dana publik harus dibarengi dengan introspeksi menyeluruh dari jajaran birokrasi.
“Saya ingatkan kepada semua aparatur: jangan main-main dengan anggaran. Satu celah saja bisa menjadi bumerang bagi kita semua. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyerukan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pimpinan OPD hingga perangkat kampung untuk lebih disiplin dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaannya.
“Jadikan ini sebagai alarm moral. Jangan tunggu masalah muncul, baru bertindak. Sejak awal, kita harus benar-benar hati-hati,” katanya.
Penyerahan dana hasil pemulihan ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan kerja sama antara Pemkab Berau dan aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan daerah dari berbagai bentuk potensi penyimpangan.
“Ke depan, kita ingin pencegahan lebih dikedepankan ketimbang penindakan. Tapi tentu, siapapun yang coba-coba menyelewengkan dana publik, pasti akan kami tindak,” pungkas sri juniarsih.
Penulis : Suci
Editor : Fery