Tanjung Redeb – Sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang telah mendapat kepastian hukum tetap, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Berau.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 124 kasus yang terhitung sejak Maret hingga Desember 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, R Hari Wibowo mengatakan, dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti. Terdatata perkara narkotika sebanyak 53 perkara dengan total berat 491,082 gram jenis sabu yang telah dimusnahkan di Polres Berau.
Lalu, barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 44 perkara, Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) sebanyak 13 perkara. Serta barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 Perkara.
Tidak hanya itu, barang bukti perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring ) berupa minuman keras (miras) sebanyak 235 botol dari 13 perkara, serta barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.
“Untuk tahun ini, sudah 2 kali dilaksanakan pemusnahan barang bukti. Jadi barang bukti ini dimusnahkan berdasarkan keputusan pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari Kejari Berau dalam menindaklanjuti perkara yang ada, sekaligus sebagai akuntabilitas kepada masyarakat bahwa kejaksaan menyelesaikan tahapan perkara pidana yang ada.
Memasuki tahun politik, semua pihak perlu meningkatkan keamanan. Serta pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, Polres Berau serta pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kita harus memastikan keadaan Berau dalam Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan kondusif dengan memusnahkan barang haram serta perangkat pendukungnya,” imbuhnya.
Ia pun meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Kabupaten Berau.
“Pemerintah akan terus mendukung aparat yang bekerja sama untuk perangi tindak keriminal di Berau,” bebernya.
Lanjutnya, mengapresiasi semua penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dengan baik, guna menciptakan kondisi Berau yang lebih aman.
“Tentunya, kami sangat mengapresiasi semua hal baik yang telah dilakukan,” tandasnya. (FST)