Sambaliung – Persoalan lambatnya pembagian sertifikat tanah di Kampung Pilanjau, menjadi atensi Kapolsek Sambaliung, AKP Ridwan Lubis.
Perwira berpangkat balok tiga tersebut, secara langsung memantau jalannya pendistribusian atau pembagian surat tanah milik warga Kampung Pilanjau.
Mantan Kasat Samapta Polres Berau tersebut mengungkapkan, persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan tak kunjung rampung.
“Itu persoalan sudah berlarut-larut sampai mau empat tahun. Dan saat ini sudah ada yang terbagi,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memastikan bahwa surat tanah milik warga tidak lagi ditahan.
“Yang jelas proses ini kami kawal. Harus sampai tuntas,” tegasnya.
Dirinya menyebut ada 457 sertifikat tanah milik masyarakat sudah terdistribusi pada Rabu (10/9/2025) lalu.
“Masih ada beberapa sertifikat yang masih berproses dan semoga bisa segera rampung,” tandasnya.
Sementara itu, Risdayanti salah satu masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah tersebut menghaturkan terima kasih atas perhatian dari Polsek Sambaliung.
“Alhamdulillah kami sudah dapat sertifikat kami. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Polsek Sambaliung yang sudah turun langsung memantau jalannya pendistribusian sertifikat milik masyarakat,” singkatnya.
Penulis : Fery