Talisayan – Pembangunan gapura menuju Kantor Kampung Bumi Jaya diketahui sudah mencapai 100 persen. Namun, hak pekerja, khususnya kepala tukang belum dibayar hingga kini.
Bahkan, kepala tukang harus rela menjual handphone (Hp) miliknya sendiri demi membayar upah bawahannya. Lantaran, anggaran ditahan pemerintah kampung dengan alibi ketiadaan anggaran.
Kepada media ini, Kepala Tukang Pembangunan Gapura Bumi Jaya, Suwarto menjelaskan pembangunan gapura tersebut menggunakan ABT Kampung Bumi Jaya TA 2023 senilai Rp 149 juta.
“Dipotong pajak jadi sisanya Rp Rp 128 juta. Itu untuk upah dan material. Yang belum saya bayar pasir sama besinya buat patung. Kalau pekerjanya sudah kubayar,” jelasnya.
Terkait upah bawahannya, lanjut lelaki yang akrab disapa Sipo itu, dirinya terpaksa menjual Hp miliknya. Karena anggaran yang dikeluarkan Tim Pelaksana Kegiatan (TBK) tidak sesuai dengan permintaan dan belum mencukupi kebutuhan.
“Karena bayar kurang sedikit sampai kujualkan Hp kemarin daripada anak buah marah-marah sama saya. Karena anggaran cuma diberi sedikit-sedikit saja. Tidak semua,” keluhnya.
Disampaikannya, dirinya sempat menyampaikan masalah upah dan material yang dibutuhkan ke pemerintah kampung. Namun, pemerintah kampung menyebut tidak ada anggaran.
“Saya sampaikan. Karena waktu itu saya butuh beli cat yang 1 Kg saja. Tapi bilang gak ada uang. Terpaksa saya jual Hp sama bayar anak buah,” terangnya.
Dirinya pun mengeluh bahwa sejak awal, pembangunan gapura tersebut tidak sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat. Terutama terkait anggaran yang digelontorkan.
“Perjanjiannya kalau sama ngerjakan gapura itu terima jadi, saya di awal minta Rp 70 juta. Terus di awal cuma Rp 25 juta saja. Karena material kan saya semua. Makanya saya minta Rp 70 juta. Tapi tidak sesuai kesepakatan. Cuma diberi sedikit-sedikit,” paparnya.
Kepada kepala kampung (Kakam), dirinya juga sempat meminta agar uang gajinya segera dibayarkan. Mengingat pekerjaan sudah selesai. Namun, lagi-lagi yang bisa diterimanya hanyalah jawaban tanpa hasil.
“Saya tanya pak Kakam. Tapi Pak Kakam jawabnya selesaiakn dulu pekerjaan itu. Kalau sudah selesai uang sudah siap. Bilangnya begitu. Ya kuselesaikan. Tapi begitu selesai katanya tidak ada uang,” paparnya.
“Gaji saya yang belum dibayar itu utuhnya itu Rp 17 juta. Tapi yang namanya tukang itulah sisa uang yang kuharap. Karena gapura sudah 100 persen. Saya sudah capek berkali-kali temui pengurus sama pak Kakamnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BPK Bumi Jaya, Yohakim menjelaskan bahwa sesuai informasi dari Bendahara Bumi Jaya, anggaran pembangunan gapura, termasuk gaji dan material sudah diserahkan ke Ketua TPK dalam hal ini Kaur Pembangunan.
“Dana gapura itu dari bendahara kampung sudah serahkan sesuai dengan kebutuhan ke TPK. Jadi tidak ada dana SiLPA lagi untuk gapura. Jadi dugaan saya dana itu dialih fungsi oleh kepala kampung,” ungkapnya.
Secara umum, Yohakim pun menyoroti bahwa tak hanya pembangunan gapura tersebut yang bermasalah. Banyak pembangunan lain seperti pasar dan lapangan di Bumi Jaya juga bermasalah.
“Sehingga saya minta diaudit juga. Karena kelihatan realisasi fisik tidak sama dengan anggaran yang disiapkan. Feeling saya banyak temuan kalau diaudit secara rinci dan detail,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yohakim pun menjelaskan bahwa pembangunan gapura itu sebenarnya bukan merupakan prioritas. Pasalnya, masih banyak pembangunan lain yang sifatnya lebih mendesak.
“Masih ada kegiatan lain yang saat ini lebih prioritas misalnya jalan kelompok tani, jalan akses dalam kampung, dan jembatan penghubung dalam lahan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, dirinya juga sangat menyayangkan sikap kepala kampung. Berikut meminta pemerintah daerah turut terlibat dalam menyelesaikan semua permasalahan di Kampung Bumi Jaya.
“Sampaikan ke camat juga bahwa pihak RT dan BPK Bumi Jaya, dan masyarakat kewalahan menghadapi kepala kampung ini,” lanjutnya.
Terpisah, Camat Talisayan, Yusuf Gunawan sangat menyayangkan jika masalah gaji itu belum dibayar. Pasalnya, gaji itu merupakan hak pekerja.
“Itu disayangkan kalau sampai terjadi, karena itu hak pekerja,” ujarnya.
Secara khusus terkait permintaan audit, dirinya menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangannya. Pihaknya hanya bisa melakukan verifikasi jika sudah ada laporan dan permohonan yang masuk dari pemerintah kampung.
“Kami tidak punya kewenangan untuk audit. Paling kalau mereka sudah melaporkan dan memohon untuk verifikasi baru kita lakukan verifikasi. Sekarang belum ada laporan. Kami tunggu laporan dari pihak kampung terkait,” tambahnya.
“Imbauan kami, setiap kampung dalam pelaksanaan kegiatan fisik mengacu pada ketentuan yang ada, baik mulai perencanaan, pelaksanaan maupun penyelesaian dan pertanggungjawabannya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagiyo yang dihubungi media ini belum menanggapi keluhan kepala tukang tersebut.
Dirinya hanya menginformasikan bahwa masalah pembangunan lain khususnya pasar yang juga dikeluhkan akan dilanjutkan tahun ini. (Elton/Fery)