Balikpapan – Di tengah kebangkitan Persiba, tim kebanggaan warga Balikpapan yang promosi dari liga tiga ke liga dua. Tim beruang madu harus menerima fakta, bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, Catur Adi diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu di lapas 2A Balikpapan.
Menurut Mantan Kapolres Berau tersebut, Catur Adi Catur Adi adalah bandar narkotika yang sudah sejak lama beroperasi di Kalimantan Timur.
Kepolisian mengklaim telah mulai mengawasi pergerakan Catur hingga menemukan barang bukti.
“Pengungkapan ini bermula dari adanya kegiatan razia yang dilakukan oleh pihak Lapas bersama tim Polda Kaltim,” katanya.
Mukti menjelaskan dari barang bukti 3 kilogram sabu itu tersisa 69 gram setelah sebagian dijual dan dikonsumsi oleh beberapa napi.
“Jadi memang benar bahwa ada barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka,” katanya.
Catur tidak hanya dijerat dengan pasal Narkoba, tetapi juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman dimiskinkan.
“Dijerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perdagangan narkotika golongan 1 jenis sabu hingga kepada TPPU,” tandasnya.
Penulis: Fery