Tanjung Redeb – Proyek pengerjaan sheet pile di belakang kantor bupati Berau ramai diperbincangkan. Selain karena pekerjaan yang terlambat, muncul dugaan aksi pinjam pakai perusahaan (PT) untuk mendapat proyek tersebut pun mencuat.
Seseorang berinsial TTAL yang belum diketahui identitas aslinya pun tak lepas dari bahan pembicaraan. TTAL disebut sebagai kontraktor diduga melakukan pinjam pakai nama perusahaan PT Maha Karya.
Dikonfirmasi, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui kebenaran isu tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa yang mengetahui persis terkait isu tersebut, harusnya PT Maha Karya.
“Nah kami tidak mengetahui persoalan itu,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskannya, jika lelang sudah ada pemenangnya, maka pihaknya meminta agar pelaksanaan pekerjaan harus disegerakan.
“Kami ini taunya kalau lelang sudah ada pemenangnya, nah itu kita gas suruh begawi (bekerja) sampai beres,” ucapnya menggunakan bahasa daerah.
Hendra pun mengungkapkan ketidaktahuannya soal inisial TTAL, yang diduga melakukan pinjam pakai nama PT untuk mengerjakan proyek sheet pile tersebut.
“Siapa TTAL itu wal?” Tanyanya.
Lanjutnya, mengungkapkan, perhatian pihaknya saat ini adalah penyelesaian proyek tepat waktu.
“Untuk siapa yang mengerjakan atau ada info terkait pinjam pakai PT. Kami tidak tahu. Yang kami tahu, proyek itu harus selesai tepat waktu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Berau, Muhammad Idris, turut menyoroti salah satu proyek yang diduga dikerjakan pengusaha TTAL. Yakni proyek sheet pile di belakang kantor bupati Berau.
Menurut Idris, proyek sheet pile tersebut perlu jadi perhatian. Pasalnya, hingga saat ini pengerjaan tidak tuntas dan beberapa kali addendum.
Menurutnya, hal itu terjadi akibat perencanaan yang tidak profesional, dengan perhitungan yang matang. Dengan melihat segala kendala dan situasi di lokasi yang mau dijadikan proyek. Ditambah lagi pekerja yang belum memiliki pengalaman kerja.
“Kalau seperti itu, tentunya profesionalisme dalam bekerja harus dipertanyakan,” ujarnya.
Ditegaskannya, kontraktor yang mengerjakan sheet pile tersebut harus mendapat sanksi tegas. Bahkan Iddris menekankan kontraktor, layak untuk dimasukkan daftar hitam.
“Ya seharusnya perusahaan itu diblacklist,” tegasnya.
Idris pun mengungkapkan, bahwa perusahaan itu harusnya tidak boleh ikut ditender dimana pun, lantaran sudah memiliki catatan merah.
“Itu sudah menjadi jejak digital. Blacklist saja. Jangan kasih proyek lagi,” tandasnya.(Fery)