Tanjung Redeb – Inflasi tahunan di Kabupaten Berau pada Agustus 2024 tercatat mencapai 2,64 persen, naik tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,58 persen secara tahunan (Year on Year). Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman, seperti cabai merah, daging ayam, dan beras.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Supriyanto, menyampaikan bahwa secara keseluruhan inflasi tahunan di Berau mengalami fluktuasi sepanjang tahun 2024. Pada Agustus, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 106,69, dengan Kabupaten Berau mencatat inflasi tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Secara keseluruhan, inflasi tahunan menunjukkan tren kenaikan sepanjang tahun 2024,” jelas Supriyanto.
Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Berau didorong oleh kenaikan harga di beberapa kelompok utama. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang kenaikan terbesar, yakni sebesar 4,56 persen. Sektor lain yang berkontribusi adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,69 persen), transportasi (2,11 persen), serta kesehatan (4,92 persen).
Supriyanto menjelaskan bahwa inflasi ini disebabkan oleh meningkatnya peredaran uang di masyarakat akibat penurunan nilai mata uang, yang mendorong kenaikan harga barang dan jasa. “Harga barang naik sementara daya beli masyarakat menurun,” tambahnya.
Untuk mengendalikan inflasi, Supriyanto menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaksanaan operasi pasar untuk memantau pergerakan harga dan ketersediaan barang di Kabupaten Berau. (*/Divana/Fery)