Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab BerauBerau

Inflasi Berau 2,82 Persen pada Desember 2025, Pemkab Siapkan Langkah Pengendalian

ZonaTV
13
×

Inflasi Berau 2,82 Persen pada Desember 2025, Pemkab Siapkan Langkah Pengendalian

Sebarkan artikel ini
Property Of Zona Nyaman Indonesia
Property Of Zona Nyaman Indonesia

636cd703 2915 4bd3 b006 4afccd44b6ec — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kabupaten Berau pada Desember 2025 secara tahunan (year on year) mencapai 2,82 persen. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (14/01).

Dinamika harga di Berau, termasuk pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK), masih dipengaruhi faktor musiman, terutama kondisi cuaca dan ketersediaan pasokan komoditas pangan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas harga ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan pentingnya pengendalian inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan tidak membebani daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Apalagi lonjakan harga bahan pokok bukan sekadar persoalan ekonomi makro, tetapi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” kata Gamalis.

Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, mengingat tren kenaikan harga yang kerap berulang menjelang maupun saat hari-hari besar. Kenaikan harga yang tidak terkendali berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperberat beban pengeluaran rumah tangga, terlebih di tengah proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.

Karena itu, Gamalis meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lengah dalam menyikapi potensi fluktuasi harga di pasaran.

“Pemerintah harus hadir dan sigap, karena yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pengendalian inflasi tidak cukup hanya melalui pemantauan harga, tetapi juga perlu dibarengi langkah konkret untuk memastikan stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok.

“Kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar tidak terjadi kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga tidak wajar,” bebernya.

Selain itu, Gamalis menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu yang dapat memperburuk kondisi pasar dan merugikan masyarakat.

“Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dan aparat pengawasan,” imbuhnya.

Pemerintah daerah, lanjut Gamalis, juga membuka peluang melakukan intervensi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang signifikan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pasar murah atau operasi pasar, terutama untuk komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, dan cabai.

“Kalau memang diperlukan, intervensi pasar harus segera dilakukan. Jangan menunggu sampai harga telanjur tinggi dan memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi, mulai dari Diskoperindag, Dinas Pangan, hingga instansi yang memiliki fungsi pengawasan.

“Sinergi yang kuat antarinstansi tentunya menjadi kunci agar langkah pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Gamalis juga mengajak para pelaku usaha dan distributor berperan aktif menjaga stabilitas harga serta tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berangsur pulih.

“Stabilitas harga adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan, tetapi pelaku usaha juga harus memiliki kepedulian sosial,” pungkasnya. (*/pan).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan