Tanjung Redeb – Hutan Penelitian yang ada di Kilomenter 35, Jalan Poros Labanan – Kelay kini kondisinya memperihatinkan. Pasalnya, hutan tersebut kini telah ditambang.
Kasi PKSDAE dan PM KPHP Berau Barat, Adhuwin membenarkan bahwa hutan tersebut kini telah ditambang. Hutan penelitian tersebut, diakuinya masuk ke dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
“Benar bahwa telah ada aktivitas penambangan batu bara di sana,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya telah beberapa kali ke TKP bersama dengan tim gabungan. Kendati demikian, saat sampai di sana, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan.
“Kalau pas kami ke sana, mereka stop beroperasi. Jadi memang tidak ada aktivitas,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini kawasan tersebut dikelola oleh tim KHDTK. Sehingga, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih.
“Itu ada SK nya, yang lebih berwenang menjelaskan itu KHDTK, meskipun memang masih dibawah naungan KPHP,” singkatnya.
Dari informasi yang beredar saat ini, hasil penambangan tak berizin yang dilakukan di KM 35 tersebut diangkut ke jetti yang ada di Letter S, Kecamatan Teluk Bayur. (*)