Tanjung Redeb – Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tenaga honorer di Pasar Sanggam Adji Dilayas menarik perhatian Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Ia yang ditemui usai Musrembang Kecamatan Sambaliung, Kamis (22/2/2024) mengatakan, pihaknya menyesalkan bahwa ada kejadian seperti itu.
“Jelas kami menyangkan atas kejadian itu. Kami tidak habis fikir, ketika ada tenaga honorer nekat melakukan perbuatan tindak pidana,” ujarnya.
Menurutnya, atas perbuatan itu, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau. Yang mana, uang yang dikorupsi harusnya masuk ke kas daerah.
“Jelas kami terkejut mendengar kejadian itu. Terlebih, perbuatan itu baru bisa terendus usai 8 tahun dilakukan oleh pelaku,” tegasnya.
Dikatakannya, dengan adanya peristiwa itu, pihaknya akan memantau langsung bagaimana pengelolaan retribusi di Berau.
“Kami minta aparat penegak hukum juga bisa memantau secara langsung terkait retribusi itu. Jika memang ada ditemukan kejanggalan, silakan ditindak,” ucapnya.
Ia berharap, agar kejadian seperti itu tidak kembali terulang. Terlebih, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap Pasar Sanggam Adji Dilayas.
“Evaluasi sudah kami lakukan. Sejumlah penjabat sudah berganti. Harapannya, agar tidak terjadi lagi. Jika masih terjadi, akan kami minta APH untuk menindak tegas,” pungkasnya. (Fery)