SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mulai menggeser orientasi pembangunan sektor perikanan dari sekadar produksi menuju penguatan industri olahan. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan nilai jual komoditas lokal sekaligus memperluas akses pasar hingga ritel modern dan ekspor.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, mengatakan, potensi perikanan daerah tidak boleh berhenti di pelelangan atau distribusi ikan segar semata. Menurutnya, komoditas perikanan harus diolah agar memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi pelaku usaha di tingkat bawah.
“Selama ini banyak hasil tangkapan dan budidaya yang dijual dalam bentuk mentah. Padahal jika diolah, nilainya bisa meningkat signifikan dan daya simpannya lebih lama,” ujarnya, kamis (27/02/2026).
Irma menjelaskan, penguatan dilakukan dari hulu hingga hilir. Pada sektor penangkapan, DKP melakukan pembinaan terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk meningkatkan manajemen usaha dan efisiensi operasional nelayan. Sementara di sektor budidaya, pendampingan difokuskan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), terutama dalam menjaga kualitas produksi tambak, kolam, budidaya pesisir hingga karamba jaring apung.
Di sisi hilir, Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) menjadi ujung tombak pengembangan produk turunan. Beragam inovasi terus dikembangkan, mulai dari bakso ikan, pempek, bandeng presto hingga produk olahan premium yang menyasar segmen pasar menengah ke atas.
Menurutnya, penguatan kelembagaan berbasis kelompok menjadi kunci agar standar mutu bahan baku tetap terjaga dan kapasitas sumber daya manusia meningkat. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun rantai pasok yang stabil dan berdaya saing.
Selain aspek produksi, legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. DKP mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai pintu masuk perizinan. Setelah itu, pelaku usaha difasilitasi untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kalau ingin masuk ritel modern atau pasar luar daerah, apalagi ekspor, standar dan sertifikasi itu wajib. Itu yang sedang kami dorong,” jelasnya.
Meski fokus pada peningkatan nilai tambah, DKP Kaltim menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan tetap menjadi pijakan. Pengembangan usaha perikanan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap sumber daya perairan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berharap sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kalimantan Timur. Tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga memperkuat kesejahteraan nelayan dan pembudidaya secara berkelanjutan.












