Tanjung redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan perlunya penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Penekanan ini muncul setelah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa ibu hamil dan anaknya di Kecamatan Segah.
Menurut Gamalis, tragedi tersebut harus menjadi pelajaran berharga bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum masih lemah.
“Kejadian memilukan ini tidak boleh terulang. Masyarakat, khususnya perempuan dan anak, harus diberi ruang untuk mengetahui hak mereka serta perlindungan yang sudah dijamin negara,” katanya, jumat (19/09/2025).
Ia menilai, minimnya akses informasi dan kurangnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat tidak memahami jalur hukum yang bisa ditempuh saat menghadapi ancaman atau kekerasan. Karena itu, ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih serius menjalankan perannya.
Gamalis secara khusus mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau agar tidak hanya terjebak pada program seremonial.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah turun langsung ke masyarakat, berdialog dengan mereka, dan memastikan edukasi hukum bisa sampai hingga tingkat kampung,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor. Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat kampung dinilai penting agar pesan yang disampaikan dapat diterima lebih mudah oleh warga.
“Upaya ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Pemerintah daerah juga harus ikut aktif, membangun sinergi dengan semua pihak, sehingga perempuan dan anak benar-benar merasa terlindungi,” ujarnya.
Gamalis berharap, melalui upaya sistematis ini, masyarakat di Berau dapat semakin paham bahwa setiap bentuk kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, tidak bisa ditoleransi dan memiliki konsekuensi hukum yang jelas. (Adventorial)
Penulis : Suci
Editor : Fery