Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Enam Kasus Narkoba Terungkap di Berau, Polisi Sita Lebih dari Satu Kilogram Sabu

ZonaTV
94
×

Enam Kasus Narkoba Terungkap di Berau, Polisi Sita Lebih dari Satu Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
5681bfa5 img 20251002 wa0227 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau kembali menunjukkan hasil nyata. Sepanjang September 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba di sejumlah lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 10 orang tersangka, terdiri dari sembilan pria dan satu perempuan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu dengan total berat 1,4 kilogram lebih, beserta berbagai barang bukti penunjang lainnya.

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, saat jumpa pers pada Kamis (2/10/2025), menyebut pengungkapan kali ini menjadi salah satu catatan besar Polres Berau dalam sebulan terakhir.

“Kasus terbesar yang kami tangani terjadi di wilayah Teluk Bayur, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram. Itu menjadi temuan terbesar selama periode September,” jelasnya.

Kompol Donny menegaskan, pihak kepolisian akan terus menutup ruang gerak bagi para pengedar narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami ingin melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menambahkan bahwa para tersangka berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa hingga pekerja swasta. Mereka kini harus menghadapi proses hukum dengan ancaman pidana berat.

“Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa berupa penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati, disertai denda miliaran rupiah,” terangnya.

Menurut Agus, barang bukti yang disita bervariasi, mulai dari puluhan gram hingga lebih dari satu kilogram sabu. Polres Berau meyakini seluruh tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal.

Dengan pengungkapan ini, jajaran kepolisian berharap dapat menekan ruang gerak para bandar maupun kurir narkotika di Berau, sekaligus memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan