BERAU – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi masalah selama anak tetap didampingi oleh orang tua atau orang tua asuhnya, senin (09/03/2026)
Menurutnya, sebagian anak yang berjualan masih berstatus pelajar. Jika tujuannya untuk belajar mandiri dan berusaha, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran yang baik. Namun, kegiatan itu harus tetap dalam pengawasan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kalau memang mereka berniat belajar berjualan, tidak masalah. Tapi harus ada pendampingan dari orang tua atau orang tua asuhnya supaya mereka terarah dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti adanya anak yang masih berjualan hingga larut malam. Ia menilai kondisi tersebut perlu dikontrol agar tidak mengganggu waktu belajar anak yang masih bersekolah.
“Pernah juga kita temukan anak berjualan sampai tengah malam. Karena itu penting ada pendampingan agar kegiatannya terkontrol, kapan waktunya berjualan dan kapan waktunya belajar,” jelasnya.
Ia juga meminta OPD terkait untuk melakukan monitoring serta mendata anak-anak yang saat ini ramai berjualan, guna memastikan mereka tidak dipaksa bekerja atau menjadi tulang punggung keluarga.
“Anak-anak tugas utamanya tetap belajar. Berjualan boleh saja untuk belajar, tetapi jangan sampai mereka dipaksa atau menjadi pencari nafkah utama keluarga,” pungkasnya.(*)












