Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

DPRD Berau Minta Perumda Bhakti Praja Perlu Presentasi Peta Bisnis

Avatar of Redaksi
ZonaTV
177
×

DPRD Berau Minta Perumda Bhakti Praja Perlu Presentasi Peta Bisnis

Sebarkan artikel ini
a529d477 img 20231013 wa0448 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Perumda Bhakti Praja diketahui beroperasi tanpa penyertaan modal awal. Hal itu jelas membawa kendala tersendiri bagi berjalannya bisnis perusahaan tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, pihak perusahaan telah mengajukan anggaran sejumlah Rp 2 miliar ke pemerintah daerah pada APBD Perubahan. Namun, anggaran itu disebut hanya dapat dikucurkan apabila perusahaan terlebih dahulu mempresentasikan peta bisnisnya.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau Falentinus Keo Meo menjelaskan operasi bisnis tanpa penyertaan modal itu sebenarnya sudah disampaikan sejak tahapan seleksi direktur. Namun, perumda tetap diberikan ruang yang luas untuk menjalankan operasi bisnis multiproduk.

“Bhakti Praja ini kita berikan ruang untuk mempermudah kegiatan bisnis dagang apa saja. Dan di situ tanpa penyertaan modal dari APBD. Tanpa penyertaan modal, operasi perusahaan itu bisa berjalan,” jelasnya.

Dalam perjalanan waktu, lanjut Falen, perumda rupanya membutuhkan modal. Sebagai anggota badan anggaran (Banggar), Falen mengaku perumda memasukan proposal kebutuhan modal sejumlah Rp 2 miliar pada APBD Perubahan.

“Di anggaran perubahan ini ada Rp 2 miliar yang disiapkan untuk Bhakti Praja. Makanya kemarin saya bilang panggil Direktur Bhakti Praja. Rp 2 miliar ini, mau buat apa? Kalau memang ini kurang, kita tambahkan. Tapi kau perlu presentasi dulu ke kita,” terangnya.

Presentasi peta bisnis itu, lanjut Falen, perlu dilakukan agar aktivitas bisnis perusahaan itu dapat diketahui secara transparan. Selain itu, agar segala pembelanjaan yang dilakukan memiliki perencanaan yang matang dan diketahui bersama.

“Mana bisa kita beri saja lalu belanja sembarang-sembarang barang dagang. Kan mesti presentasi dulu. Sejauh ini ke DPR, belum. Tidak tahu ke eksekutif. Karena mereka ini punya hubungan langsung ke KPM, bupati,” tegasnya.

Ke depan, tambah Falen, bila penyertaan modal itu sudah dilakukan maka perusahaan harus berjalan baik. Sebab, dari awal sudah ada semacam kesepakatan yang dibuat bahwa perusahaan berjalan tanpa penyertaan modal.

“Kita sertakan modal, tahun depan evaluasi. Dan kalau sudah disertakan modal harus berjalan baik. Sebab, sejak awal seleksi dewas, Bhakti Praja berjalan tanpa penyertaan modal,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Perumda Bhakti Praja Sultan menjelaskan anggaran yang diajukan pihaknya belum dikucurkan sebab masih dalam proses. Pihaknya juga sebenarnya sudah mempresentasikan kinerja perusahan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Berau.

Sebelumnya, Sultan menjelaskan penyertaan modal itu dibutuhkan mengingat selama ini perusahaan berjalan dengan modal seadanya. Padahal penyertaan modal awal itu seharusnya juga sudah ada sebelum direksi terbentuk.

“Karena penyertaan modal belum ada sampai direksi terbentuk, perusahaan berjalan dengan modal seadanya saja. Makanya operasi bisnis perusahaan belum berjalan maksimal,” bebernya.

Diakuinya, penyertaan modal awal tersebut, saat ini, memang sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Namun, pencairan anggaran tersebut belum juga muncul. Karena itu, pihaknya masih menunggu anggaran tersebut demi memaksimalkan kerja operasional di lapangan.

“Ada anggaran di perubahan. Sudah diketuk juga. Tapi kita masih tunggu. Apa bisa dicairkan atau tidak,” paparnya.

Anggaran itu akan dipakai untuk menjadi modal awal pendirian Bhakti Praja dan menyusun rencana bisnis perusahaan selama 5 tahun sebagaimana diamanahkan dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 118/2018. Termasuk untuk membiayai usaha yang sedang dan akan berjalan seperti transportir CPO dan jual beli karet.

“Untuk kegiatan bidang usahanya terbagi 2, yaitu yang sifatnya cepat menghasilkan dan yang butuh waktu lama. Saat ini, karena baru berdiri, perumda BP menjalankan kegiatan yang bisa medapatkan hasil yang cepat dulu,” ungkapnya.

Bidang usaha yang cepat memperoleh hasil itu, lanjut Sultan, seperti pengangkutan CPO, jual beli karet, rencana jual beli cangkang sawit, dan sebagainya. Sedangkan untuk jangka panjang ke depannya Bhakti Praja akan berusaha memaksimalkan kerja sama dengan mitra bisnis perusahaan terkait lainnya seperti Pelindo.

“Ke depannya Perumda Bhakti Praja harus punya core business seperti kerja sama di bidang pengembangan industri pengolahan sawit, CPO ke minyak goreng dan sebagainya, serta pengaturan alur sungai bersama Pelindo yang sudah ada MoU-nya,” katanya.

Menanggapi media ini terkait rencana pengelolaan gas alam di Kampung Birang bersama PT South Bengara (SB) II, Sultan menambahkan hal itu masih menanti kepastian bentuk kerja sama. Sebab, perusahaan yang menjalankan bisnis itu wajib menggandeng BUMD.

“PT SB tentunya diwajibkan menggandeng BUMD, dalam hal ini BUMD Provinsi Kaltim dan juga Kabupaten Berau. Tapi sampai saat ini terkait seperti apa bentuk kerja sama ataupun paling tidak berupa MoU misalnya itu, belum ada. Dan tentu perlu ada izin usaha terlebih dahulu,” tandasnya. (*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan