TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau mempercepat pengembangan aplikasi City Gov, platform digital yang dirancang untuk menyederhanakan akses layanan publik bagi masyarakat. Aplikasi ini diharapkan menjadi pintu tunggal berbagai layanan administrasi dan perizinan yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pengembangan platform tersebut melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga guna memastikan kesiapan sistem dan teknologi. Menurut dia, City Gov hadir sebagai solusi praktis di tengah tuntutan efisiensi pelayanan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tatap muka.
“Dengan City Gov ini, diharapkan layanan administrasi dan perizinan dapat diunduh langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan,” ujar Didi, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, fondasi pengembangan aplikasi ini telah dimulai sejak 2025. Saat itu, Diskominfo melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Tahapan tersebut mencakup pemetaan layanan serta pengisian data layanan yang nantinya akan terintegrasi dalam sistem.
Upaya percepatan dilakukan pada tahun ini. Diskominfo menargetkan aplikasi tersebut sudah bisa diakses publik pada semester pertama 2026.
“Tahun 2026 ini akan kami lanjutkan kembali, agar City Gov ini paling tidak di semester satu sudah dapat diakses oleh masyarakat,” kata Didi.
Salah satu keunggulan utama yang ditawarkan adalah integrasi layanan dalam satu platform. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi perlu mengunduh berbagai aplikasi berbeda untuk keperluan administrasi yang beragam.
“Melalui satu aplikasi, masyarakat sudah dapat mencari dan mengakses seluruh layanan administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Saat ini, tim teknis masih melakukan penyempurnaan sistem guna memastikan aplikasi berjalan optimal saat diluncurkan. Diskominfo pun berharap dukungan lintas sektor agar target peluncuran pada pertengahan tahun dapat terealisasi.
Pengembangan City Gov menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik—sebuah upaya yang, jika berjalan sesuai rencana, akan mengubah cara warga Kabupaten Berau berinteraksi dengan layanan pemerintah.












