Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Bupati Dorong Masyarakat Setia Bayar Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar of Redaksi
ZonaTV
456
×

Bupati Dorong Masyarakat Setia Bayar Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
2cb03b13 picsart 24 02 22 19 33 02 213 11zon scaled
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengajak masyarakat Berau untuk setia dan taat dalam membayar pajak serta retribusi daerah. Pasalnya, anggaran dari pajak dan retribusi tersebut akan dipakai untuk pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Disampaikannya, saat ini, pembayaran pajak dan retribusi daerah tidak lagi sulit. Mengingat, pemerintah daerah sudah menyiapkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital.

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai transaksi digital, baik dari sisi pendataan maupun dari sisi belanja. Dan di Kabupaten Berau, pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah dapat ditransaksikan secara digital melalui qris dan virtual account,” ungkapnya.

Dengan kemudahan itu, Bupati Sri berpesan kepada seluruh perangkat daerah, ASN, dan masyarakat Kabupaten Berau, untuk dapat terus mendukung dan melakukan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah secara digital.

“Tentu ini akan lebih memudahkan kita di manapun kita berada. Kita bisa melakukan pembayaran pajak secara digital dan tidak mesti harus ke bank. Hal ini penting sekali dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menjelaskan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang transaksi digital, khususnya PBB, pihaknya telah meluncurkan aplikasi e-PBB yang dapat dipakai oleh masyarakat khususnya para wajib pajak untuk melakukan transaksi.

“Ini aplikasi yang memudahkan kita melakukan pengecekan dan pembayaran PBB, di mana saja, dan kapan saja,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Disampaikannya, dengan adanya aplikasi itu maka tahun depan, Bapenda Berau tidak akan lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).

“Penyerahan simbolis aplikasi itu akan dilakukan tahun ini. Sehingga tahun depan kita tidak ada lagi yang namanya dalam bentuk kertas,” jelasnya.

Ke depan, tambah Djupiansyah, penggunaan aplikasi itu akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar penggunaan aplikasi itu dapat segera diketahui.

“Dan saya meminta kita semua untuk menyebarkan informasi ini. Bahwa kita sudah punya aplikasi pembayaran PBB. Sehingga kita lebih mudah dalam bertransaksi,” pungkasnya. (Adv/Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan