Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Bupati Berau Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

Avatar of Redaksi
ZonaTV
234
×

Bupati Berau Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

Sebarkan artikel ini
306bfdc9 img 20240527 wa0198 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih, secara resmi membuka acara pelatihan aparatur kepala kampung yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Berau. Kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID) untuk meningkatkan kapasitas politik dan kepemimpinan aparatur kampung.

Acara ini berlangsung di Ruang Geneva, Hotel Bumi Segah, pada Senin (27/5/2024), dan dihadiri oleh para kepala kampung, baik yang baru menjabat maupun yang telah lama.

Kepala DPMPK Berau, Tenteram Rahayu, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kampung, mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh masing-masing kampung.

“Ada 47 kampung yang menerima lebih dari Rp2 miliar, 43 kampung menerima lebih dari Rp3 miliar, 8 kampung menerima lebih dari Rp4 miliar, dan 1 kampung menerima masing-masing lebih dari Rp5 miliar dan Rp4 miliar. Anggaran ini cukup besar sehingga harus diimbangi dengan kepala kampung yang memiliki kepemimpinan dan kompetensi,” jelas Tenteram.

Ia juga menambahkan bahwa hasil survei YSID pada tahun 2023 menunjukkan bahwa kapasitas politik dan kepemimpinan kepala kampung masih rendah. Hal ini menjadi salah satu penyebab capaian sosial yang belum memuaskan dan kesenjangan antara kampung maju dan tertinggal.

Bupati Sri Juniarsih berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan maksimal dan hasilnya dapat diterapkan dalam menjalankan pemerintahan di kampung masing-masing. Ia juga mengingatkan agar kepala kampung bekerja sesuai aturan dan tidak memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengeluarkan surat keputusan untuk perpanjangan masa jabatan kepala kampung dari 6 menjadi 8 tahun. Ini tentu menuntut kampung harus lebih profesional dalam bekerja. Jangan sampai terlena hingga akhirnya terjerumus. Bekerjalah dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan