TANJUNG REDEB – Upaya menjaga kawasan wisata bahari tetap bersih dan nyaman terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pulau Derawan, fasilitas yang tidak hanya menampung sampah, tetapi juga mengolahnya langsung di tingkat kampung.
Peresmian infrastruktur ramah lingkungan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, sebagai simbol dimulainya sistem pengelolaan sampah terpadu yang selama ini sangat dibutuhkan wilayah kepulauan.
Inisiatif pembangunan TPS3R ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kampung Pulau Derawan dan WWF Indonesia. Kolaborasi tersebut lahir dari kebutuhan akan mekanisme penanganan sampah yang lebih efektif mengingat lokasi Derawan yang jauh dari daratan, membuat layanan pengangkutan sampah konvensional sulit dilakukan secara rutin.
Selama ini, Derawan dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan yang menjadi andalan Kabupaten Berau. Penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia pada 2024 semakin mengangkat nama pulau ini ke kancah nasional. Namun, pesatnya kunjungan wisatawan dan meningkatnya aktivitas usaha kreatif di pesisir memunculkan dampak lain: volume sampah yang kian menumpuk.
Melalui TPS3R, sampah tak lagi bergantung pada pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Warga kini dapat memilah, mengolah, dan mendaur ulang sebagian jenis sampah langsung di kampung, sehingga risiko pencemaran lingkungan dapat ditekan sejak awal.
Wakil Bupati Gamalis menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, menjaga kelestarian kawasan bahari tidak bisa ditawar, karena kualitas lingkungan sangat menentukan masa depan pariwisata Berau.
“Derawan merupakan etalase wisata daerah kita. Jika lingkungan tidak terjaga, terumbu karang dan biota laut bisa terdampak. Karena itu pengelolaan sampah harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Pokdarwis, hingga UMKM didorong untuk berperan bersama mengawal operasional TPS3R agar berjalan optimal.
Langkah ini sekaligus mendukung arah pembangunan jangka menengah Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, yang menempatkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai pilar penggerak ekonomi daerah. Dengan beroperasinya TPS3R di Derawan, pemerintah berharap model serupa dapat diterapkan di wilayah kepulauan lain di Berau.
Inovasi ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat pesisir.(ADV/SC)













