Tanjung Redeb – Belanja modal Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, yang bersumber dari APBD Berau maupun bantuan keuangan lainnya pada tahun 2023 silam, mencapai Rp 29.608.055.626.
Dari jumlah itu, belanja modal murni yang masuk dalam DPA Disbudpar kabupaten Berau sebesar Rp 7.917.151.813 dan belanja modal perubahan mencapai Rp 21.690.903.813.
Namun, realisasi fisik dan keuangan dalam memanfaatkan angaran itu secara keseluruhan belum mencapai persentase ideal. Pasalnya, masih ada proyek yang belum selesai dikerjakan.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disbudpar Berau, Samsiah Nawir melalui Staf Teknis, Andi menjelaskan realisasi fisik berada di atas persentase 90 persen dan realisasi keuangan di atas 80 persen.
“Hanya 1 paket pekerjaan yang diberi tambahan waktu yaitu pembangunan Kawasan Air Panas Pemapak di Biatan Bapinang dengan nilai kontrak termasuk pajak Rp 4.766.195.402. Diberi tambahan waktu maksimal hingga 31 Januari, dengan pemberlakukan denda,” jelasnya.
Selain pembangunan itu, terdapat juga pembangunan yang masih dalam tahap pemeliharaan selama enam (6) bulan seperti pembangunan sarana prasarana di destinasi pintu masuk baru Kakaban, Labuan Cermin, Sukan, dan Tanjung Batu.
“Yang terbesar juga tadi selain Air Panas Pemapak, ada pembangunan Pintu Masuk Baru Pulau Kakaban. Dengan nilai kontrak termasuk pajak dari APBD murni Rp 3.877.500.000. Sudah selesai tapi masih masa pemeliharaan 6 bulan,” terangnya.
“Juga Labuan Cermin dengan pembangunan sarana treking area baru, 2 tambat perahu, landmark, 2 decking view, 2 toilet baru, dan plaza pengunjung. Dengan nilai kontrak termasuk pajak dari DBH DR Rp 1.298.390.000,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir menjelaskan dengan realisasi fisik dan keuangan yang ada, pihaknya telah melakukan evaluasi dan berusaha memanfaatkan belanja modal tahun ini agar dapat mencapai presentase ideal, 100 persen.
Adapun beberapa langkah yang akan ditempuh agar realisasi fisik dan keuangan itu dapat maksimal yakni mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dan berkoordinasi dengan TAPD jika terdapat tambahan sumber anggaran, serta mempercepat penetapan DPA Pergeseran.
“Juga peningkatan koordinasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan pariwisata di Kabupaten Berau baik di tingkat pusat, daerah sampai ke kampung,” imbuhnya.
“Untuk waktu yang akan datang diharapkan adanya percepatan pelaksanaan proses pengadaan barang jasa di awal atau pertengahan tahun sehingga pelaksanaan kegiatan fisik dapat diselesaikan 100 persen dan menyerap anggaran sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya. (TNW/FST)