Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, meminta agar usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dibatasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal ini menyusul kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Muhammad Said mengatakan, selama ini pemerintah daerah menerima banyak masukan dan usulan, baik dari perangkat daerah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun dalam perjalanannya, penyusunan RKPD dihadapkan pada berbagai dinamika, terutama keterbatasan anggaran.
“Harapan kita membangun Berau ini sangat besar, dengan akselerasi yang tinggi. Tapi kenyataannya, kita dihadapkan pada persoalan signifikan, salah satunya pengurangan TKD yang cukup besar. Akhirnya banyak kegiatan yang sudah disusun harus direvisi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dampak dari kondisi tersebut membuat sejumlah program dan kegiatan terpaksa ditunda hingga tahun 2027. Padahal, sebagian program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah direncanakan sejak awal.
Menjelang pelaksanaan Musrenbang yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Sekda menegaskan pentingnya penentuan skala prioritas. Ia meminta agar usulan dari kampung dan kelurahan tidak terlalu banyak, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini.
“Biasanya semua usulan dianggap prioritas. Kita minta misalnya tiga, tapi dibacakan sampai sepuluh, karena semuanya dianggap penting. Padahal dengan kondisi anggaran sekarang, itu sangat berat,” jelasnya.
Muhammad Said mencontohkan, anggaran kampung yang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp300 miliar hingga Rp320 miliar, kini turun drastis menjadi sekitar Rp145 miliar. Penurunan tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodasi usulan pembangunan dari tingkat bawah.
Dengan kondisi tersebut, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami situasi yang ada. Menurutnya, efisiensi harus menjadi kunci, dengan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar bisa dilaksanakan.
“Yang bisa dikerjakan, kerjakan dulu. Yang belum bisa, kita tunda. Prinsipnya sederhana, sehebat apa pun perencanaan, kalau tidak ada uangnya, tentu tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Sekda juga meminta agar tidak muncul narasi saling menyalahkan apabila usulan yang diajukan belum dapat direalisasikan. Ia menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh kebutuhan daerah, bukan hanya satu sektor atau satu dinas tertentu.
“Kita harus sabar dan saling memahami. Apa yang ada itulah yang dibagi. Semua diperhatikan, tapi tentu sesuai kemampuan anggaran,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kondisi yang semakin diperberat dengan adanya sejumlah program nasional yang pelaksanaannya dibebankan ke daerah. Beberapa di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, meski program-program tersebut merupakan kebijakan pusat, pemerintah daerah harus menanggung berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari inventarisasi dan pengadaan aset, penyediaan lahan dan lokasi, hingga pematangan lahan dan aksesibilitas.
“Semua itu dibebankan ke pemerintah daerah. Bahkan yang lokasinya di kelurahan dan kampung, juga menjadi beban dari masing-masing kelurahan dan kampung,” ungkapnya.
Muhammad Said menegaskan, jika kewenangan yang bersifat sentralistik tersebut disertai dengan dukungan pendanaan yang memadai, pemerintah daerah tidak akan terlalu terbebani. Namun kenyataannya, dana dari pusat justru dipotong atau ditahan, sehingga ruang gerak daerah menjadi sangat terbatas.
“Keleluasaan kita dalam bergerak jadi sangat sempit. Ini yang kemudian menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan secara bertahap,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Sekda mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Ia menegaskan, tidak semua perencanaan yang telah disusun dapat direalisasikan jika tidak ditopang oleh ketersediaan anggaran.
“Sehebat apa pun perencanaan, kalau tidak ada uangnya, tentu tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau tetap berharap adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dunia usaha. Menurut Muhammad Said, dukungan pihak ketiga sangat dibutuhkan karena tidak semua program dan kegiatan dapat dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
“Kita berharap ada kerja sama yang baik dengan para stakeholder, termasuk dunia usaha, agar visi dan misi pembangunan daerah tetap bisa dijalankan meski dalam kondisi anggaran yang terbatas,” pungkasnya.












