TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020,di di Ballroom Tokyo, Hotel Bumi Segah Senin (25/8/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Bimtek ini diikuti 108 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD, bendahara penerimaan, serta bendahara pengeluaran dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya, Muhammad Said menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah. Regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 menjadi acuan komprehensif bagi pemerintah daerah dalam mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Permendagri ini mengatur secara detail mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah. Dengan adanya regulasi ini, kita harapkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memahami dan mengimplementasikan aturan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik tidak hanya sebatas administratif, namun juga harus berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Lebih lanjut, Said mengingatkan khususnya para bendahara pengelolaan keuangan agar benar-benar memahami syarat pencairan atau dikeluarkannya kas dinas. Pasalnya, posisi bendahara dinas maupun bagian keuangan selalu menjadi perhatian dan sasaran utama dalam setiap agenda pemeriksaan.
“Setiap selisih antara laporan perencanaan dan realisasi keuangan pasti akan dipertanyakan, baik oleh badan pengawas internal maupun aparat penegak hukum. Karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara hati-hati, cermat, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sekda Berau juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Berau.
Di akhir sambutannya, Muhammad Said mengajak semua pihak untuk terus bersinergi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Adventorial)
Penulis : Suci
Editor : Fery