TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan keseriusannya dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan yang digelar sebagai langkah nyata menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Sabtu (23/08).
Mewakili Bupati Berau, Asisten I Setda Berau, Hendratno, menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Berau saat ini telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. Ini bukanlah akhir, melainkan pendorong untuk terus memperluas ruang aman bagi anak-anak serta memperkuat dukungan terhadap tumbuh kembang mereka,” jelas Hendratno.
Ia menekankan, mewujudkan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan orang tua, sekolah, komunitas, dan seluruh masyarakat. Salah satu bentuk nyata adalah penyediaan ruang ramah anak di fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.
Pemkab Berau, lanjutnya, menempatkan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berkarakter mulia sebagai prioritas utama. Karena itu, kolaborasi lintas sektor mulai dari Dinas PPKBP3A, Dinas Pendidikan, forum anak, hingga perangkat kampung/desa diharapkan bisa saling menopang.
“Anak-anak Berau memiliki potensi besar, baik dalam akademik maupun non-akademik. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung agar kelak menjadi generasi yang membanggakan daerah,” ungkapnya.
Dengan kerja sama yang solid, Pemkab Berau optimistis status Kabupaten Layak Anak dapat terus ditingkatkan hingga menjadi predikat utama, menjadikan Berau benar-benar ramah dan aman bagi seluruh anak. (Adventorial)
Penulis : Akmal
Editor : Fery