Tanjung Redeb – ANS Karyawan PT HPU yang diduga mengalami kecelakaan kerja, rupanya sempat mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai. ANS mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai pada 10 Juli lalu.
Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan bahwa ANS sempat dirawat di rumah sakit.
“Benar atas nama tersebut (Nama Korban, Red) tercatat masuk 10 Juli lalu,” katanya.
Sementara itu, Humas RSUD dr Abdul Rivai, Dani Apriatmaja menyebutkan, apakah ada pasien wafat ditanggal tersebut.
“Kalau terkait apakah ada pasien yang wafat ditanggal tersebut dirumah sakit, memang ada. Namun terkait apakah yang dimaksud korban, kami tidak dapat memberikan jawaban” katanya.
Lanjutnya, sesuai PERMENKES 24 Tahun 2022 tentang rekam medis, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih detil mengenai identitas pasien yang meninggal dunia tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan informasi tersebut. Lantaran, itu menyangkut dengan rekam medis pasien,” bebernya.
Ditegaskannya, pemberian informasi rekam medis pasien tanpa persetujuan merupakan tindakan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum serta etika profesi.
Rekam medis bersifat rahasia dan hanya boleh diakses oleh pihak yang berkepentingan seperti keluarga yang diperbolehkan untuk mengetahui dalam perawatan pasien, atau dalam situasi tertentu seperti permintaan penegak hukum.
“Tidak bisa dibuka. Itu bersifat rahasia,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang karyawan perusahaan pertambangan Batu Bara yang diduga bekerja di PT Harmoni Panca Utama (HPU) dikabarkan mengalami kecelakaan kerja.
Dari sumber yang diterima, korban melompat dari kendaraan yang dibawanya. Lantaran, truk yang dikendarai mengalami rem blong.
Nahas, korban terjatuh di tempat yang tidak seharusnya dan langsung meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekira tanggal 10 Juli lalu.
Dikonfirmasi, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenarannya.
“Masih dilidik,” ujarnya.
Lanjutnya, jika informasi tersebut benar adanya, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
“Tentu kalau memang benar, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada,” bebernya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut pun mengaku tidak mengetahui kebenarannya.
“Kami belum dapat informasi itu,” singkatnya.
Sedangkan, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, Sab’an mengaku pihaknya belum mengetahui bahwa ada peristiwa laka kerja di salah satu perusahaan Batu Bara yang ada di Berau.
“Kami belum dapat laporan bahwa ada laka kerja,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT HPU, Reza Pahlefi saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, tidak memberikan jawaban.
Penulis: Fery