Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Soal Narkoba, Pemkab Berau Fokus pada Pembentukan Satgas dan Pusat Rehabilitasi

ZonaTV
48
×

Soal Narkoba, Pemkab Berau Fokus pada Pembentukan Satgas dan Pusat Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
0f839c09 ab1b 4dbd a7d6 c363bc2f31f9
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika. Langkah awal yang kini tengah dipersiapkan adalah pembentukan satuan tugas khusus dan perencanaan pembangunan fasilitas rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan bahwa pihaknya secara prinsip mendukung penuh inisiatif tersebut. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur yang sebelumnya mendorong pemerintah daerah untuk terlibat lebih aktif dalam program rehabilitasi.

“Pemkab Berau pada dasarnya siap menjalankan program ini. Namun, tentu ada sejumlah hal yang perlu kami lengkapi terlebih dahulu sebelum benar-benar direalisasikan,” ujar Gamalis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/7).

Menurutnya, langkah awal yang diminta oleh BNNP Kaltim adalah pembentukan satuan tugas yang melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum dan elemen masyarakat. Satgas ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menjaring, mendampingi, dan memfasilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut memerlukan pemenuhan berbagai syarat, terutama dari sisi infrastruktur. “Salah satu syarat utamanya adalah tersedianya lahan dan sekretariat. Lokasi tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun pusat rehabilitasi serta tempat tinggal bagi petugas pendamping yang akan bertugas di lapangan,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkab Berau kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna mengidentifikasi aset lahan milik pemerintah daerah yang bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Kami sedang mengkaji beberapa titik yang memungkinkan untuk dimanfaatkan. Harapan kami, proses ini bisa berjalan cepat agar langkah konkret bisa segera dimulai,” tambah Gamalis.

Ia menegaskan, kehadiran fasilitas rehabilitasi tidak hanya penting dari sisi hukum, tetapi juga kemanusiaan. Korban penyalahgunaan narkoba memerlukan ruang pemulihan yang layak agar dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

“Kita semua berharap upaya ini bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Tidak hanya menekan angka penyalahgunaan narkoba, tapi juga memulihkan kehidupan para korbannya,” pungkasnya. (Adventorial)

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan