Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (16/7/2025).
Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Berau, Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Berau.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deka Fajar Pranowo, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan sejak November 2024 hingga Juni 2025, dengan jumlah total 184 perkara.
“Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga untuk mencegah barang bukti disalahgunakan kembali,” ujar Deka.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
Perkara Narkotika: 96 perkara, dengan barang bukti sabu, ganja, alat isap, dan perlengkapan lainnya.
Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA): 42 perkara, terdiri dari pencurian, penganiayaan, penipuan/penggelapan, perjudian, dan pembunuhan.
Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL): 43 perkara, terdiri dari 24 perkara asusila, 1 perkara uang palsu, 1 perkara pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat-obatan jenis double L, serta 17 perkara lainnya.
Tindak Pidana Ringan (Tipiring): 3 perkara terkait minuman keras.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dihancurkan, atau dibuang, sesuai dengan standar prosedur keamanan.
Pemerintah Kabupaten Berau yang diwakili oleh Plt Asisten II Sekretariat Daerah Berau, Warji, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar Kejari Berau tersebut.
“Atas nama Bupati Berau, Ibu Sri Juniarsih Mas, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas langkah tegas Kejari dalam menegakkan hukum secara profesional dan terbuka,” ucap Warji dalam sambutannya.
Menurutnya, kegiatan ini adalah bukti bahwa hukum berjalan dan ditegakkan dengan serius di Bumi Batiwakkal.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari kepastian hukum, sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Warji juga menegaskan bahwa Pemkab Berau akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Upaya preventif dan represif harus dilakukan secara seimbang. Dan tentu saja, sinergi antara lembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak tebang pilih.
“Kami ingin mengirimkan pesan kepada seluruh warga, bahwa pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan, dan akan ada konsekuensi tegas,” pungkasnya.
Penulis : Suci
Editor : Fery