Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pemkab Berau Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pelatihan Penanganan Kasus

ZonaTV
79
×

Pemkab Berau Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pelatihan Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini
b4860b9a eb3c 4c10 a16a fee387c90a48
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau berupaya menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Berau menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025.

Asisten I Setkab Berau, Hendratno, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik maupun psikis. Oleh karena itu, mereka harus mendapat perhatian dan perlindungan penuh dari negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk meningkatkan kapasitas SDM agar mampu memberikan layanan perlindungan secara profesional.

“Saya berpesan, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah penyedia layanan perlindungan yang memiliki kemampuan advokasi dan manajemen penanganan kasus yang profesional,” lanjutnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati, juga ditegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk melindungi perempuan dan anak, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Regulasi ini menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak atas rehabilitasi sosial, kesehatan, bantuan hukum, hingga integrasi sosial.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam proses perlindungan.

“Kami berharap peserta dapat memahami prinsip-prinsip dasar hak anak, hukum yang melindungi, serta tahapan perkembangan anak, termasuk dampak kekerasan terhadap tumbuh kembangnya,” jelas Rabiatul.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan relawan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau.

Acara tersebut turut dihadiri aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta para penyedia layanan dari berbagai wilayah di Berau.

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan