Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan serius menindaklanjuti informasi terkait keberadaan jetty tak berizin yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Jika terbukti ada jetty yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal tanpa izin, kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Ipda Yoga Fattur Rahman.
Yoga menambahkan bahwa informasi terkait dugaan adanya jetty ilegal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. Pihaknya juga mengingatkan bahwa Polres Berau tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran semacam ini.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Fery