Tanjung Redeb – Pengawasan timbangan di Kabupaten Berau menghadapi tantangan serius akibat terbatasnya sumber daya manusia (SDM), terutama dalam hal peneraan ulang timbangan.
Hal ini diungkapkan oleh Dwi, Kepala Sub Bagian TU UPTD Metrologi Legal Berau, yang menyebutkan kesulitan pihaknya dalam melayani seluruh permohonan tera timbangan yang terus meningkat.
“Dengan berkembangnya usaha timbangan, khususnya untuk transaksi perdagangan buah sawit, kami merasa penting untuk memastikan akurasi timbangan. Timbangan yang digunakan dalam perdagangan wajib ditera ulang agar hasilnya tepat dan sesuai ketentuan,” jelas Dwi.
Lanjut Dwi, Proses pengajuan tera cukup sederhana, pemilik timbangan hanya perlu mengajukan surat permohonan yang mencantumkan merek, kapasitas, dan tipe timbangan.
Permohonan kemudian diproses sesuai dengan urutan yang diterima. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya tenaga kerja yang berkompeten untuk melakukan tera ulang secara efisien.
“Karena keterbatasan SDM, kami harus membagi waktu antara pelayanan di kantor dan pengawasan lapangan, sehingga proses peneraan menjadi terhambat,” Tambah Dwi.
Untuk itu, pihak UPTD Metrologi Legal Berau berharap agar ada penambahan tenaga kerja guna mempercepat proses peneraan timbangan, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal dan mendukung kelancaran kegiatan perdagangan di Kabupaten Berau.
Penulis : Tim
Editor : Fery