Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Polisi Lakukan Penyitaan Aset Terhadap 2 Tersangka Tambahan Kasus Korupsi JUT

ZonaTV
345
×

Polisi Lakukan Penyitaan Aset Terhadap 2 Tersangka Tambahan Kasus Korupsi JUT

Sebarkan artikel ini
33636f9d picsart 24 02 23 15 08 15 814 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Berau, bakal melakukan penyitaan aset terhadap dua tersangka baru kasus korupsi Jalan Usaha Tani (JUT) Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan, terhadap dua tersangka baru, nantinya akan dilakukan penyitaan aset.

“Terhadap tersangka S sudah dilakukan penyitaan aset berupa uang tunai,” ujarnya.

Lebih lanjut, terhadap tersangka L, pihaknya masih belum melakukan penyitaan. Kendati begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap L sebagai tersangka.

“Penyitaan bertahap, kami panggil dulu tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Diakuinya, pada kasus tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pelacakan aset yang dimiliki oleh masing-masing tersangka tambahan.

“Itu masih kami selidiki, jika nanti ada terbukti aset yang dimiliki didapatkan dari kasus korupsi JUT Teluk Sumbang, maka akan dilakukan penyitaan lagi,” bebernya.

Sebelumnya, aset yang dimiliki oleh Kepala Kampung Teluk Sumbang tersebut, terbukti dibangun menggunakan dana hasil korupsi Jalan Usaha Tani (JUT).

“Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa rumah tersebut dibangun menggunakan uang hasil korupsi. Sehingga, bangunan tersebut saat ini telah disita,” ujarnya.

Dikatakannya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kampung tersebut adalah pemotongan anggaran dari 6 paket pekerjaan di kampung tersebut.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan