Tanjung Redeb – Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terlibat aktif dalam pengawasan pengambilan sampel hingga uji laboratorium terkait tumpahan 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini harus transparan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama jika ditemukan adanya pencemaran.
“DLHK tidak melakukan uji laboratorium, mungkin karena keterbatasan alat,” ujar Sufian.
Meskipun DLHK terbatas dalam pemeriksaan sampel, ia menekankan pentingnya peran dinas tersebut dalam mengawal seluruh proses hingga selesai.
“DLHK harus turut mengawasi hasilnya. Jangan hanya menunggu hasil. Akurasi dari hasil itu juga harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sufian juga menegaskan bahwa DLHK harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Apapun hasilnya, itu harus disampaikan ke publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut ambil bagian dalam pengambilan sampel dan uji laboratorium. Dengan adanya keterlibatan KLHK, diharapkan akan tersedia perbandingan hasil uji untuk menjamin keakuratan dan transparansi data yang akan diterima masyarakat.
“Jika diperlukan, harusnya pengambilan sampel tidak hanya satu kali dilakukan. Itu harus dilakukan bertahap,” tandasnya. (Fery)