Tanjung Redeb – Tumpahan sekira 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia.
Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi pencemaran batu bara yang mungkin telah mengalir ke sungai.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Masih perlu diselidiki apakah tumpahan batu bara tersebut terbawa arus atau hanya terkonsentrasi di satu titik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sufian menjelaskan pentingnya pengukuran radius pencemaran jika batu bara tersebut terbawa arus.
“Kalau memang terbawa arus, maka harus diukur hingga radius berapa pencemarannya,” jelasnya.
Dalam hal ini, pengambilan sampel air perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir sungai untuk memastikan apakah telah terjadi pencemaran dan seberapa jauh dampaknya.
Ia juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turut ambil bagian dalam pemeriksaan laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah batu bara di kawasan Muara Kampung Pilanjau.
“KLHK harus turun tangan untuk menguji sampel dan memastikan apakah ada dampak lingkungan, seperti kematian ikan atau indikasi pencemaran lain,” tambahnya.
Sufian menegaskan bahwa informasi yang jelas dan transparan sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi nelayan yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
“Jangan sampai ada informasi yang simpang siur. Semuanya harus terbuka,” tandasnya.(Fery)