Tanjung Redeb – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) disebut juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan kampung. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, BPK punya tugas yang mirip dengan DPRD.
Sekretaris Daerah Muhammad Said mengatakan BPK wajib melakukan kinerja terbaik, terutama pada aspek transparansi penggunaan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
“Kita akui, saat ini perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan masih menjadi kelemahan di tubuh pemerintahan kampung,” ujarnya.
Pengelolaan keuangan kampung harus di imbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggara yang mampu melaksanakan fungsi anggaran dan memiliki pengetahuan keterempilan secara profesional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Tentram Rahayu menjelaskan bahwa tidak hanya pengelolaan keuangan, kampung juga memiliki potensi pariwisata yang sudah merupakan salah satu usaha Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
“Nah disitu juga diperlukan peran BPK ya dalam mengawasi, membantukan perencanaan dan sebagainya,” Jelasnya.
Tentram melanjutkan banyak pariwisata yang harus didorong pada masing-masing kampung atau desa dan sudah ada juga penetapan SK Bupati yang harus dilakukan.
“Jadi itu memang harus didorong, kita fokuskan kepada desa-desa wisata ini, yang memang dengan keragamannya masing-masing,” Pungkasnya. (Divana/Fery)