Tanjung Redeb – Anang Syafruddin kembali mendatangi Head Office PT Berau Coal, Senin (2/9/2024). Kedatangannya, diketahui untuk mengantarkan surat pembatalan jual beli lahan yang saat ini digarap oleh PT Berau Coal.
Anang menyebut, surat tersebut dilayangkan lantaran, PT Berau Coal tidak memberikan salinan agrement yang harusnya dipegang oleh masing-masing pihak.
“Itu saya minta. Tapi tidak ada diberikan sampai sekarang. Ini juga menyangkut kekurangan bayar yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.
Diakuinya, surat pembatalan jual beli tersebut diserahkan ke Pos Sekuriti PT Berau Coal guna diberikan ke Tim Legal perusahaan.
“Kan tidak memungkinkan kalau kami langsung masuk. Jadi surat ini kami antar ke pos saja,” jelasnya.
Ditegaskannya, tidak kaku dalam berdiplomasi. Pihaknya pun masih mengedepankan cara-cara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau memang ada itikad baik. Kita duduk bersama, apa maunya perusahaan dan apa maunya saya. Kita cari solusi dan penyelesaiannya,” tuturnya.
Anang menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada perusahaan untuk merespons surat pembatalan yang telah ia buat. Kendati tak direspons, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak direspons, kami akan layangkan gugatan,” tutupnya.
Sementara itu, Corporate Communication PT Berau Coal, Rudini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban. (Fery)