Tanjung Redeb – Perumda Air Minum Batiwakkal tengah berfokus pada dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum mantan pegawainya.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah kasus tersebut masuk dalam unsur penggelapan.
“Kami akan rapat dengan tim hukum kami terlebih dahulu, untuk memastikan apakah ini masuk penggelapan atau hanya penipuan,” ujarnya.
Diakuinya, belum bisa mengambil langkah lebih lanjut, jika pembahasan internal belum tuntas.
“Nunggu hasil rapat, apakah kami akan melaporkan dugaan penggelapan ini atau tidak,” terangnya.
Dalam kasus yang terjadi kali ini, terduga S berperan sebagai PPOB (Payment Point Online Banking).
“PPOB itu seperti loket-loket gitu. Kan sekarang banyak itu ditemukan,” sebutnya.
Saipul mengungkapkan, terduga S tidak memiliki akses untuk mengecek nominal tagihan pelanggan. Sehingga, bisa dipastikan bahwa tagihan yang diterbitkan oleh terduga adalah fiktif.
“Bisa dipastikan bahwa itu tagihan fiktif,” sebutnya.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya aktifitas penyegelan yang dilakukan oleh karyawan PDAM.
“Kalau dibilang kami tidak bekerja itu tentu tidak tepat. Kasus ini terungkap, karena hasil kerja tim di lapangan,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, terduga S pada tahun 2019 pun sudah pernah bermasalah terkait persoalan yang sama. Yang mana, tagihan tidak disetor ke kantor.
“Pas sudah ketahuan, baru dibayar ke kantor. Waktu itu seperti itu,” jelasnya.
Pada saat itu, terduga S pun langsung di turunkan jabatannya dari Kasubag menjadi staf biasa.
“Bidangnya pun dipindah. Maka dari itu, sekarang kami masih berdiskusi terkait apakah memang ada penggelapan atau tidak. Baru nanti apakah kami akan mengambil langkah hukum atau seperti apa sesuai petunjuk tim hukum kami,” tandasnya. (Fery)