TANJUNG REDEB- Sejumlah pelanggan air bersih mendatangi Kantor Perumda Batiwakkal, Rabu (21/8/2024), untuk mengadukan dugaan penipuan pembayaran air yang menimpa mereka.
Dugaan penipuan itu terungkap usai para korban mengeluh kilometer airnya disegel pihak Perumda Batiwakkal, padahal telah membayar setiap bulan.
Kerugian yang dialami para pelanggan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Muncul dugaan bahwa penipuan tersebut dilakukan oleh salah satu mantan pegawai Perumda Batiwakkal berinisial S, yang telah pensiun.
Dalam keterangannya kepada awak media, Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman menyebut pihaknya telah lama mendapatkan indikasi adanya penyelewengan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pihaknya pun kemudian membuat tim investigasi inrernal untuk mengusut kasus tersebut.
“Tahun 2019, seingat saya sebelum covid-19 waktu itu. Kami temukan ada persoalan terhadap saudara S ini. Kami investigsi secara internal dan memang ditemukan ternyata ada indikasi pelanggaran. Nah, waktu itu kami kasih sanksi, sanksinya saya lupa persisnya itu ya, tapi yang jelas kami pindahkan S ini ke bagian yang lain yang tidak lagi mengurusi rekening,” jelas Saipul.
Setelah S dipindahkan dari jabatannya, Saipul mengatakan pihaknya kemudian mendata jumlah kerugian yang terjadi saat itu dan dilakukan pengecekan ulang oleh tim investigsi.
“Keluar angkanya waktu awal-awalnya dulu tuh, saya lupa angka persisnya. Dari angka itu kemudian kita tidak langsung percaya semuanya. Jadi ada sebagian yang memang kita cek ulang lagi dengan kita sambil melakukan penyegelan,” sambungnya.
Saipul mengakui kesalahan pihaknya saat itu ialah tidak melakukan penyegelan otomatis terhadap pelanggan-pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan. Hal itu dikatakannya karena keterbatasan jumlah karyawan di Perumda Batiwakkal.
“Jadi kami yakin memang kekurangan kami adalah di masalah penyegelan ini. Harusnya kan kalau dia 3 tuga bulan berturut-turut menunggak, maka harusnya disegel langsung.
Masalahnya, jumlah pegawai kita ini hanya ada 86 pegawai. Sangat minim sekali dibandingkan dengan kabupaten lain, yang pegawainya bisa mencapai 300-an orang,” jelasnya.
Dikatakannya hal itu menjadi kesulitan tersendiri bagi pihaknya untuk melakukan penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak.
“Jadi kesulitan kami itu antara yang harus disegel dengan jumlah pegawainya itu tidak imbang. Jadi ketika kita segel sesuai dengan SOP kami, ini kan penyegelan yang lebih dari 3 bulan, kadang-kadang ada yang molor sedikit kan. Kita beresin, bayar lagi sama dia. Dia selama ini kooperatif saja, semua yang kita ketemu itu dibayarin. Jadi sebenarnya sudah kita khawatir juga kejadian kayak gini,” terangnnya.
Dikatakan Saipul, tunggakan di Perumda Batiwakkal sudah terjadi sejak bertahun-tahun. Terutama ketika terjadi kenaikan tarif pada tahun 2012.
“Nah, kemudian begitu tahun 2020 ada covid, sampai 2022 akhir, itu kan kita tidak boleh menyegel sementara. Karena kita tahu gimana kondisi waktu itu kan. Setelah covid itu baru kita mulai lagi lakukan penyegelan itu. Dengan karyawan yang terbatas tadi, sambil kami segel ini satu-satu. Nah, ini cuma tumben hari ini agak banyak nih yang kita ketemu. Sehingga kemudian itulah yang akhirnya terungkap satu persatu,” ungkapnya. (Tim/Fery)