Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BeritaBerau

Masmansur : Kami Mandul dan Ompong Kewenangan

Avatar of Redaksi
ZonaTV
246
×

Masmansur : Kami Mandul dan Ompong Kewenangan

Sebarkan artikel ini
8b6cc9ce img 20240723 wa0264 11zon
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Kabid Penataan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masmansur akui saat ini pihaknya ompong dan mandul dalam melakukan pengawasan pertambangan di daerah.

Pasalnya, seluruh kewenangan terkait tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau, tidak bisa dilakukan meski hanya sebatas pengawasan. Hal itu kemudian membuat dilema dan serba salah bagi DLHK untuk bertindak bilamana terdapat aduan-aduan dari masyarakat terkait pelanggaran lingkungan hidup yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

“Kami berharap kalau bisa diperjuangkan di pusat, bagaimana supaya kami di kabupaten juga bisa ikut melakukan pengawasan di tambang,” ujarnya, Senin (22/7/2024), saat ditemui usai hearing di Ruang Rapat Kakaban.

Ia melanjutkan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan dan kewenangan tata cara perizinan lingkungan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, DLHK Berau seakan mandul dan tak bisa berbuat banyak untuk melakukan pengawasan serta lain hal sebagainya terkait persoalan pertambangan yang ada di Bumi Batiwakkal.

“Pada saat kunjungan Pj Gubernur dan memanggil DLH Provinsi untuk melakukan pengawasan di PT Berau Coal. Waktu itu kami diundang oleh DLH Provinsi, termasuk yang dari Kutim dan Gakkum, bagaimana cara mencari formulanya supaya kita bisa masuk untuk melakukan pengawasan. Karena sama sekali sejak tahun 2021, sejak PP itu muncul kami tidak boleh lagi mengawasi tambang,” katanya.

Mantan inspektur tambang itu mengungkapkan, dampak nyata yang timbul dari kerusakan lingkungan yang terjadi dari akitivitas pertambangan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah Berau sendiri. Sehingga ia meminta agar FPK turut membantu pemerintah untuk memperjuangkan hingga ke pemerintah pusat terkait kewenangan tersebut.

“Jadi kami berharap ada perjuangan dari teman-teman FPK soal kewenangan ini. Diperjuangkanlah supaya kami bisa masuk melakukan pengawasan. Jadi hal-hal yang tadi dianggap perlu didetailkan itu kita lakukan pada saat kita bisa masuk ke tambang,” tandasnya. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan