Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih angkat bicara terkait adanya lubang lokasi tambang yang diduga masuk wilayah konsesi PT Berau Coal. Ia secara pribadi berpandangan, bahwa aktivitas tersebut akan berdampak pada aliran sungai yang berada di dekat lubang tambang tersebut.
“Itu saya khawatirkan akan memengaruhi kualitas air di Berau,” ujarnya.
Kendati begitu, jika berbicara tentang konsesi. Maka itu adalah wewenang pemerintah pusat.
“Sekarang kami dituntut untuk bersuara. Jangankan bupati, Gubernur yang memiliki kewengan lebih dari bupati pun tidak bisa melakukan kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut,” tegasnya.
Kendati begitu, pihaknya pun sudah membicarakan persoalan itu dengan Gubernur. Mulai dari periode Isran Noor hingga PJ Gubernur saat ini.
“Forkopimda harus solid untuk membahas ini. Kalau tidak solid, akan susah. Karena itu kewenangan pusat,” ucapnya.
Sri Juniarsih mengklaim bahwa dirinya sudah memberikan teguran secara lisan kepada PT Berau Coal.
“Tolonglah, kalian sudah mengambil sumber daya alam yang banyak. Jadi tolong diperhatikan lingkungannya,” sebutnya.
Kendati begitu, Sri Juniarsih menyebut bahwa PT Berau Coal berdalih dan beralasan bahwa itu adalah hak dan konsesi mereka.
“Ini menjadi masalah tersendiri. Jadi pesan saya kepada Berau Coal, Jangan cuman mau ambil isi sumber daya alamnya saja. Tapi juga harus perhatikan lingkungan sekitar. Saya tidak mau, anak cucu kami di Berau terkena dampaknya,” ucapnya.
Sri Juniarsih pun mengaku miris atas persoalan itu. Ia berharap agar Pemerintah Pusat bisa mengambil sikap.
“Kewenangan kami terbatas, caranya adalah pusat harus turun tangan,” tandasnya.(Adv/Fery)