Tanjung Redeb – Judi online kini menjadi momok menakutkan dalam kehidupan berumah tangga, tak terkecuali di wilayah Berau.
Hobi bermain judi online tidak hanya memengaruhi psikis pelaku, tetapi juga berdampak buruk pada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Tidak sedikit kasus judi online yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau bahkan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa bahaya judi online masih terus menghantui masyarakat.
“Persoalan ini berdampak buruk terhadap keluarga,” ujarnya.
Salah satu contoh tragis adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ibu dan adik korban di Teluk Bayur. Korban yang memiliki kecenderungan bermain judi online dianggap sebagai masalah dalam keluarga, hingga berujung pada tindakan kriminal.
“Bahkan, di luar Berau, ada sampai yang membakar suaminya. Karena persoalan judi online,” tegasnya.
AKP Ardian mengimbau masyarakat untuk segera menjauh dari judi online dan mendorong para pelaku untuk berhenti sebelum tertangkap.
“Kalau yang berniat untuk berhenti berjudi, bisa coba ke psikiater atau psikolog agar hasrat untuk berjudi bisa dihilangkan,” sarannya.
Himbauan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online dan memotivasi pelaku untuk mencari bantuan profesional agar terlepas dari jeratan judi. (*/Divana/Fery)