Tanjung Redeb – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, R Hari Wibowo, saat ini tengah mengawasi secara ketat kinerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Berau terkait pemasukan mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Hari, salah satu dari dua OPD tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar. Meski begitu, Hari masih enggan menyebutkan nama dua OPD yang sedang dalam pengawasan tersebut.
“Kami berharap agar kedua OPD tersebut dapat segera mengembalikan kerugian negara dalam waktu yang singkat,” ujar Hari.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Pidsus, nanti jika sudah selesai akan dirilis kepada media, oleh Kajari yang baru,” tegasnya.
Kejari Berau akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Saya sudah menekankan, sekecil apapun itu perbuatan yang merugikan negara, akan kami sikat,” tandasnya. (Fery)