Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pengurusan SIM di Polres Berau Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli Mendatang

Avatar of Redaksi
ZonaTV
155
×

Pengurusan SIM di Polres Berau Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli Mendatang

Sebarkan artikel ini
40d61008 img 20240614 wa0076 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Mulai 1 Juli mendatang, Polres Berau akan menerapkan syarat baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemohon SIM diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan utama.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyampaikan bahwa aturan baru ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM juga memiliki perlindungan kesehatan yang layak melalui program BPJS Kesehatan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar AKP Wulyadi.

Mulai 1 Juli 2024, setiap pemohon SIM baru maupun yang memperpanjang SIM di Polres Berau harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan atau bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan. Aturan ini berlaku untuk semua jenis SIM, termasuk SIM A, SIM C, dan jenis lainnya.

AKP Wulyadi menambahkan bahwa sosialisasi mengenai syarat baru ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemberitahuan di pusat pelayanan SIM Polres Berau.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri. Ini akan memudahkan proses pengurusan SIM dan memastikan mereka mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan nasional,” tandasnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan