Tanjung Redeb – Salah satu jembatan yang terletak di Jalan Poros Kelay mengalami rusak berat pasca dikerjakan tiga bulan lalu. Sesuai informasi yang diterima media ini, kuat dugaan, jembatan senilai miliaran rupiah itu dikerjakan PT Jasin.
Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi menegaskan ruas Jalan Poros Kelay-Labanan merupakan ruas jalan nasional.
“Sehingga penanganan ruas jalan nasional itu merupakan kewenangan Balai Jalan Nasional,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Sesuai informasi yang diperolehnya, lanjut Junaidi, pekerjaan tersebut bersifat multiyears; dikerjakan 2023 lalu dan berakhir pada Februari 2024. Karena itu, hingga April bulan ini, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
“Infonya pekerjaan tersebut masih masa pemeliharaan, masih ada penanggung jawabnya. Dan sesuai aturan harus diperbaiki oleh pelaksananya,” jelasnya.
Diakuinya, ruas jalan nasional Kelay – Labanan itu ditangani bersamaan dengan penanganan paket pekerjaan ruas jalan Labanan menuju batas Bulungan. Namun, tentang kewenangan bukan menjadi tanggung jawab kabupaten.
“Saya pernah berkomunikasi dengan korlap APBN yang menangani ruas jalan Labanan-Batas Bulungan. Setahu saya bersamaan paket dan penganggarannya dengan jalan poros Kelay-Labanan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jasin yang dihubungi melalui WhatsApp (WA) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait masalah itu, sejak tanggal 27-28 Mei 2024, belum memberikan jawaban. (Elton/Fery)