Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Anggaran Besar, Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap Harus Tuntas Tepat Waktu

Avatar of Redaksi
ZonaTV
232
×

Anggaran Besar, Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap Harus Tuntas Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
72ea23a1 picsart 24 05 27 12 52 57 747 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap pada beberapa titik kembali dilakukan tahun ini. Anggaran yang dikucurkan untuk revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap tersebut pun tergolong besar.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan anggaran sejumlah Rp 122,9 miliiar untuk revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap serta penanganan banjir di kawasan permukiman Tanjung Redeb.

“Tahun 2024 ini, di bidang pembangunan fisik akan dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan dan bangunan pelengkap serta drainase yang menunjang perekonomian kelurahan,” ungkapnya.

Disampaikannya, anggaran besar itu dikucurkan untuk memajukan wilayah perkotaan. Karena itu, anggaran yang besar itu harus dimaksimalkan. Berikutnya, pekerjaan yang ada ditangani hingga tuntas dan tepat waktu.

“Dana ratusan miliar yang sudah digelontorkan itu saya minta supaya dimaksimalkan dan digunakan dengan baik agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Berau, Junaidi menegaskan tahun ini terdapat revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap pada beberapa kawasan. Dirinya pun optimis revitalisasi jalan itu berlangsung aman dan dapat diselesaikan tepat waktu.

Diakuinya, secara khusus terkait Revitalisasi Jalan Pembangunan 2 menuju Prapatan, Sultan Agung, dan Kedaung, Kecamatan Tanjung Redeb memang terlambat dikerjakan. Berikutnya harus sudah dimulai pada 22 April 2024 atau sesuai waktu kontrak yang ditentukan.

“Tapi insya Allah masa pelaksanaan masih aman dan ada panduannya di Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan,” imbuhnya kepada wartawan media ini, Jumat (17/5/2024).

Disampaikannya, sesuai ketentuan dan syarat-syarat umum kontrak, paling lambat 30 hari setelah tanda tangan kontrak penyedia jasa harus memobilisasi terlebih dahulu peralatan dan personel.

“Jadi saat awal berkontrak adalah masa persiapan seperti menyiapkan material, personel, pemeriksaan bersama lapangan. Makanya bisa saja pekerjaan fisik konstruksi tidak dimulai pas awal tanggal kontrak,” tegasnya.

Untuk diketahui pekerjaan revitaliasi jalan dan bangunan pelengkap Jalan Pembangunan 2, Prapatan, Sultan Agung, dan Kedaung bernilai kontrak sebesar Rp 21.082.082.433.

Dikerjakan Penyedia Jasa PT Bumi Lansirang, revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap itu dimulai tanggal 22 April 2024 dan akan berakhir pada 18 Oktober 2024 atau selama 180 hari kalender.

Tak hanya itu, terdapat juga Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap di Jalan S Aminuddin dan AKB Sanipah dengan nilai kontrak Rp 21.046.016.978. Dikerjakan PT Maluang Prima, pekerjaan ini telah dimulai 07 Mei 2024 dan berakhir 02 November 2024. (Adv/Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan