Tanjung Redeb – Pelayanan terhadap ibu hamil di Kabupaten Berau disoroti DPRD Berau dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran (TA) 2023, beberapa waktu lalu. Pasalnya, pelayanan terhadap ibu hamil masih berada di bawah target yang ditentukan.
Sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, pada tahun 2023 lalu pelayanan terhadap ibu hamil ditargetkan mencapai 5.600 orang. Namun, realisasinya hanya sebesar 4.984 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menjelaskan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil memang masuk dalam rencana strategis (Renstra) lima tahun.
“Tapi yang pasti angka 5.600 itu angka prediksi saja. Karena realitasnya pasti tidak segitu. Prediksi itu untuk memperkirakan berapa anggaran yang kita butuhkan untuk melayanai 5.600 orang,” ungkapnya.
Disampaikannya, karena merupakan angka prediksi, tidak tercapainya pelayanan itu tidak serta merta menyatakan bahwa pelayanan terhadap ibu hamil tidak berhasil. Sebab, keberhasilan bukan terutama diukur dari pencapaian jumlah prediksi itu.
“Sehingga berhasil atau tidaknya, sebenarnya dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI). Dengan AKI itu, kita coba bandingkan tiga tahun ke belakang. Ada tidak progresnya,” tegasnya.
Ke depan, tambahnya, pelayanan terhadap ibu hamil hanya dapat dilakukan bila AKI tersebut dapat ditekan. Karena itu, para ibu hamil pun diminta untuk wajib melakukan pemeriksaan sebanyak enam kali.
“Pemeriksaan kehamilan harus enam kali. Wajib itu. Lalu USG, pemeriksaan HB, status gizi, dapatkat tablet tambah darah, PMT ibu hamil, tes tekanan darah, dan lain. Semua elemen itu harus diperoleh,” tandasnya. (Elton/Fery)